Perseteruan DPRD Dan Pemkab Merangin Memanas, Kemarin Waka II, Kali Ini Waka I Angkat Bicara

JurnalOne.com, BANGKO – Sikap Pemkab Merangin mengefesiensi anggran tahun 2025 tanpa melibatkan DPRD sebagai lembaga pengawasan dan memiliki hak budgeting dalam pembahasan sepertinya bakal menimbulkan badai sengketa antara keduanya, Selasa (29/04/2025).

Terlebih sampai saat ini, pihak Pemkab Merangin seolah olah tidak merespon panggilan DPRD terkait efesien anggaran tersebut.

Bahkan sebelumnya, Waka II DPRD Fahmi kemaren juga turut mengkritisi kebijkan sepihak dilakukan Pemkab Merangin yang dinakhodai M Syukur tersebut.Jangan merespon, surat dilayangkan DPRD tidak indahkan oleh Pemkab.

Rasa kecewa itu tidak hanya dari Waka II Fahmi, tetapi itu juga datang dari Waka I DPRD yakni Herman Fendi. Menurut Fendi dia sangat menghormati Intruksi Presiden (Inpres) tentang efesiensi anggaran. Namun, Pemkab jangan mengsalah artikan inpres tersebut.

“Kita sangat menghormati intruksi  presiden soal efesiensi anggaran kepada pemerintah daerah. Namun kami sangat kecewa mengapa kami tidak dilibatkan,”sebut orang kerap dipanggil bong Fendi ini.

Ia menuding bahwa pemerintah daerah sudah terlalu jauh dalam membuat analisa pengembangan dari intruksi presiden tersebut. Sehingga, DPRD Merangin ditinggalkan padahal berdiri utuh di negeri tali undang tambang teliti ini.

“Kami juga ditanya masyarakat banyak mengapa hal ini terjadi. Kami juga belum bisa menjawab karena sampai hari ini semenjak perintah efesiensi anggaran  Inpres nomor satu kami tidak pernah diajak berkomunikasi soal pergeseran efesiensi anggaran ini,”terangnya.

Masih dikatakan Herman Efendi, pihak DPRD Merangin selalu membuka diri untuk mengajak pemerintah Merangin bersama-sama dalam membahas hal tersebut. Karena menurutnya, pemerintah Merangin tidak bisa berjalan sendiri untuk membangun daerah.

“Membangun negeri ini, membangun Merangin ini, tidak bisa dengan diri kita sendiri dan pemerintah kabupaten sendiri,”tegasnya.

Tujuan negara mendirikan lembaga ini   jelas mempunyai guna dan fungsi. Salah satunya kata Fendi, sebagai lembaga pengontrol dalam fungsi pengawasan.

“Sampai hari ini kami tidak dianggap ada, dan fungsi keutuhan sesuai undang-undang nya  oleh pemerintah kabupaten Merangin,”ujarnya.

“Tentulah DPRD Merangin tidak berhenti menunjukkan kepada masyarakat Merangin. bahwa, fungsi dan gunanya DPRD dipilih oleh rakyat, dihantarkan oleh rakyat, untuk menjalani hak dan kewajiban kami,”tuturnya .

Ditanya apakah sudah ada mengirimkan surat kepada pemerintah Merangin, Ia mengaku sudah tiga kali mengirimkan surat namun belum juga ada tanggapan.

“Ya, sudah tiga kali kita kirim surat secara resmi. Berulang-ulang kali saya katakan dalam membangun Merangin ini tidak bisa berjalan sendiri, melainkan dengan rakyat, masyarakat, dan seluruh elemen yang ada di Merangin,”tutupnya.(*)

Reporter/Yaz