JurnalOne.com, BANGKO – Beredar kabar bahwa hubungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Merangin saat ini sedang tidak baik baik saja, (Berseteru -red), Jumat (25/04/2025).
Dari informasi berhembus, hal ini ditenggarai lantaran pembahasan efesiensi anggaran tahun 2025 dilakukan Bupati Merangin M. Syukur hanya sepihak tanpa melibatkan DPRD sebagai lembaga memiliki hak pengawasan dan konstitusional untuk menentukan pendapatan, pengeluaran, dan pajak, serta melakukan pengawasan terhadap anggaran pendapatan daerah (Budgeting -red).
Bahkan, dalam hal ini DPRD sudah tiga kali mengundang Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Merangin secara tertulis agar persoalan tersebut diparipurnakan.Namun slow respon, Pemkab tidak memberi jawaban pasti dan secara kongrit.
“Selaku anggota DPRD Merangin, kita mempunyai hak untuk mengetahui mana saja anggaran yang di efisiensi, dan itu harus di ketahui jangan di tutupi, ada apa Pemkab demikian, jadi menimbulkan kecurigaan,” ungkap para Anggota DPRD meluap rasa kecewa, beberapa hari yang lalu.
Tak hanya para anggota yang meradang, Wakil ketua II DPRD Fahmi juga meluapkan rasa kesalnya. Dia menilai tindakan Pemkab Merangin seolah olah tidak menghargai dan menciderai peran dan pungsi legeslatif.
Padahal, kata Fahmi, pihaknya hanya meminta penjelasan sejauh mana proses efisiensi anggaran, berapa jumlah anggarannya mengingat waktu sudah lama berjalan.
“Itu hak kami bertanya mengingat proses waktu efisiensi anggaran sejak impres di keluarkan pada awal Januari lalu hingga saat ini April yang telah masuk Minggu ke tiga, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah terkait apa saja yang di efisiensi dan berapa jumlah efisiensi,”tegas Fahmi.
Sementara itu, Kaban Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Mashuri dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatssaap tentang persoalan itu belum memberi tanggapan karena lagi rapat.
“Ya, lagi rapat,” singkat Mashuri.
Reporter/ Rafik