Pembangunan Ruko di Area Terlarang Bukit Tiung, Kordinator FBPM, Sebut Bupati M.Sykur Kurang Serius Tanggapi Kritikan Warga

JurnalOne.com, BANGKO – Kisruh berdirinya bangunan liar Rumah Toko (Ruko – red) dikawasan terlarang di Bukit Tiung Bangko kian menimbulkan spekulasi ditengah Publik, Sabtu (15/03/2025).

Hal ini datang dari Kordinator Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM) yakni Masroni. Orang kerap dipanggil Roni ini menilai Bupati Merangin M.Syukur terkesan lambat dan kurang serius menanggapi kritikan warga.

“Kita sama-sama sudah ketahui, bahwa area Bukit Tiung tersebut area terlarang untuk berdirinya ruko, namun masih ada oknum yang bandel melanggar aturan itu, dalam hal ini Bupati jangan lelet dong, dengar kritikan warga,” singkat Masroni.

Sebelumnya, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Ote Sayuti diminta tanggapan terkait langkah langkah yang di ambil dalam mengatasi bangunan liar berada di area Bukit Tiung tersebut telah berkoordinasi ke Pj. Jangkcik Mohza, juga ke Bupati M.Syukur.

“Jawaban dari Bupati kami diintruksikan bentuk tim dan melakukan penindakan,” jelas Ote Sayuti.

Sementara, Bupati Merangin M. Syukur dikonfirmasi media ini mengatakan telah memerintahkan Kasat Pol PP Kabupaten Merangin untuk berkomunikasi dengan pemilik.

“Sudah saya arah akan Satpol PP berkomunikasi dengan pemilik, Senin nanti saya minta hasil laporan nya,”jawab Bupati M.Syukur.

Terpisah Komisi 1 DPRD Merangin, dr. Taufik akan turun lapangan guna mengecek keberadaan pembangunan diarea terlarang tersebut. Jika hal tersebut benar adanya pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk memberhentikan pembangunan tersebut.

“Nanti kita cek dulu, kalau benar kita akan memanggil Dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah tepat agar tidak ada lagi bangunan liar di Merangin ini,” tukas Taufik.

Kuat dugaan pembagunan Ruko tersebut dibekingi orang kuat. Sampai saat ini terpantau pembangunannya masih berlanjut.(*)

Reporter/MG 01