JurnalOne.com, BANGKO – Bupati Merangin M. Syukur diminta ormas Front Dusun Bangko (FDB), menertibkan secara paksa bangunan liar yang sedang dibangun diarea Bukit Tiung, Bangko Merangin, Jambi, Minggu (09/03/2024).
Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris FDB, dan juga aktivis handal dimiliki Kabupaten Merangin, yakni Masroni.
“Pemerintah Merangin diminta serius mengatasi masalah bangunan liar tanpa izin dan jelas menyalahi aturan di tikungan Bukit tiung.Bupati Syukur arus turun kelapangan menyelesaikan perkara tersebut,” tegas Masroni.
Bagi Masroni, tidak mempersalahkan bagi pengusaha atau pengembang untuk membangun. Namun, dipersilahkan membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu.
“Merangin ini milik kita bersama, ayo kita jaga, patuhi aturan yang dibuat Pemerintah tentang mendirikan bangunan,”tutur Roni.
Sedangkan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Ote Sayuti saat diminta pertanggungjawabannya sebagai penegak Perda terkait bangunan liar tersebut mengatakan sudah koordinasi ke Bupati Merangin M. Syukur.
“Persoalan bangunan liar di kawasan Bukit Tiung, kita sudah menyampaikan kepada Pj Bupati Merangin, Jangkcik Mohza Januari 2025 lalu. Kemudian, kami juga koordinasi Bupati baru, M. Syukur, kita diintruksikan membentuk tim OPD guna menindak hal tersebut,” sebut Ote Sayuti.(*)
Reporter/MG 01