Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

JurnalOne.com, JAMBI – Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, SH., MH., bersama Ketua Satgas II pada Jampidsus Kejagung, melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi di Provinsi Jambi, Jum’at (22/11/2024).

Hal itu dilakukan, guna percepatan penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus serta percepatan realisasi anggaran di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (21/11) kemaren itu, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., didampingi Wakajati Jambi, Riono Budisantoso, SH., MA., beserta jajaran.

Tampak juga Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Para Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Bendahara Pengelolaan Keuangan dari seluruh wilayah hukum Kejati Jambi.

Pada sambutannya, I Made Sudarmawan menhatakan pentingnya sinergi dan inovasi dalam percepatan penyelesaian perkara tindak pidana khusus.

“Kita harus memastikan penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan berintegritas, sesuai arahan Jaksa Agung RI dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya I Made.

I Made juga menekankan perlunya optimalisasi serapan anggaran sebagai bagian dari dukungan operasional berkontribusi terhadap keberhasilan program-program strategis di bidang Tindak Pidana Khusus.

Sedangkan Dr. Hermon Dekristo dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari tim Jampidsus.

“Kegiatan ini memberikan dorongan motivasi serta menjadi momen evaluasi yang penting untuk meningkatkan kualitas kerja jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” sebut Hermon.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana jajaran Kejati Jambi menyampaikan berbagai capaian, kendala, dan usulan untuk mendukung percepatan pelaksanaan tugas di bidang Pidana Khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.(*)

Sumber/Kominfo Provinsi Jambi