DPRD Merangin Panggil Dinas Terkait Urai Permasalahan PPPK Merangin

JurnalOne.com, BANGKO – Pihak DPRD Merangin, melalui komisi I Memanggil beberapa OPD dan organisasi Profesi di Merangin, guna mengurai permasalahan carut marut perekrutan PPPK, Senen (14/10/2024).

As’ari elwakas, salah satu anggota komisi I DPRD Merangin, meminta pihak BKD mecari solusi terkait perekrutan PPPK kedepannya.Jangan sampai terjadi seperti saat ini lagi.

“Kita minta BKD Merangin mencari solusi terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Merangin, jangan sampai mereka mengabdi selama ini, merasa di zolomi, bagi tidak terdaftar agar bisa terdaftar di data base non ASN,” tegas As’ri Elwakas alias puk diruang sidang DPRD Merangin.

Disamping itu, kata Puk, kepada operator diminta benar-benar melakukan pemetaan jabatan, agar semua honorer bisa dapat ikut tes, dan persoalan PPPK Merangin di tuntaskan.

Sementara, salah seorang perwakilan dari Organisasi perawat Merangin menyebutkan bahwa kebutuhan perawat ini cukup banyak dan jumlah perawat yang terdaftar di data base BKN non ASN juga banyak.

“Namun pada peluangnya kuota ada sedikit, sama seperti bidan. Tetapi anehnya, terjadi di Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, yang telah mengabdikan diri belasan tahun tidak terdaftar di data base. Sedangkan baru banyak,”‘sebut perwakilan perawat tersebut.

Lanjutnya, hal cukup miris juga terjadi Satpo – PP, Merangin, di mana jumlah tenaga honorer terdaftar di data base pegawai non ASN di BKN jumlahnya mencapai 300 orang.

“Tak satupun formasi tersedia, uniknya malah formasi CPNS yang ada jumlahnya mencapai 60 orang.

Dikatakannya, Persoalan ini juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, (Dukcapil), yang merasa bahwa formasi untuk PPPK tidak memadai, dan minta agar kedepannya agar jumlah pormasi di tambah dan yang bisa hanya honorer di dukcapil saja.

“Yang paling rumit terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Merangin, di mana ada 27 orang sebelumnya terdaftar di data base, namun saat ini mereka tidak terdaftar lagi sebagai dari mereka merupakan tenaga teknis di UPTD alat berat,” terangnya.

Sementara itu dari BKD sendiri,untuk kedepannya akan melakukan pendataan jabatan yang melibatkan semua pihak terkait, agar semua kebutuhan pormasi dapat terpenuhi, serta akan mengajukan usulan ke pihak BKN, untuk honorer yang belum terdaftar dapat di daftar ke data base BKN.(*)

Reporter/Riko Syaputra