TNI Himbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan, Apa Bila Tidak Mau Kena Pidana

JurnalOne.com, BANGKO – TNI melalui anggota Kodim 0420/Sarko bertugas di Koramil 420-07/Sei Manau sengai Babinsa Serda Ikhsan kembali agar masyarakat tidak terlibat Karhutla, apa bila tidak mau tersandung hukum pidana, Selasa (13/08/2024).

Hal ini sebagaimana ditegaskan Serta Iksan, saat melaksanakan Patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau, Merangin, Jambi.

“Kita kembali menghimbau masyarakat petapa pentingnya menghindari segala bentuk pembakaran di area Hutan dan Lahan supaya mencegah terjadinya kebakaran, sehingga merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan,” tegas Serda Ikhsan.

Dengan adanya upaya ini, lanjut Serda Ikhsan, mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Pengawasan ketat membantu kami dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran lebih awal.Bagi warga sedang membersihkan pekarangan rumah dan membakar sampah jaga apinya. Ini, sangat penting mencegah api menyebar menyebabkan kebakaran lebih besar,”tutur Serda Ikhsan.

Sumber/Kodim 0420/Sarko