Dilantik Jadi Kadis PUPR, Al Haris Harap Muzakir Jaga Marwah Pemerintah Provinsi

JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Al Haris resmi melantik Muzakir menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, bertempat di auditorium Rumah Dinas Gubernur, Senin (22/07/2024) siang.

Selain Muzakir, Gubernur Al Haris juga melantik Johansyah Asisten perekonomian dan pembangunan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jambi (Asisten II).

Muzakir sebelumnya, menjabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, sedang Johansyah sebelumnya menjabat Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi.

Pelantikan Kadis PUPR dan Asisten II oleh Gubernur Jambi Al Haris ini dihadiri Sekda Sudirman, Asisten III Jangcik Mohza dan Kepala BKD Hendrizal.

Kepada pejabat yang baru dilantik Al Haris tegaskan agar untuk bekerja dengan baik dan melayani masyarakat sebaik mungkin.

“Kita saat ini sedang giat-giatnya membangun daerah tentu tidak ada kata lelah dan capek, rakyat menunggu dan berharap banyak kepada kita, kandang kala rakyat kecewa karena ekspektasi masyarakat banyak, maka kita tunjukan kinerja kita,” kata Al Haris, dilansir Pariwara Jambi.com.

“Kita bekerja tanpa batas semua menyoroti kinerja kita ada yang langsung dan tidak langsung, penjabat hari ini tidak bisa lagi tidur nyenyak, masyarakat menunggu kinerja kita, jadi saat ini eranya pejabat melayani bukan dilayani,” tambah Al Haris lagi.

Al Haris juga berharap pejabat yang baru dilantik untuk dapat membawa nama Jambi ditingkat nasional, serta mampu membenahi internal dinas.

“Tantangan dalam jabatan semua daerah bersaing mengangkat daerah Provinsinya, kita tidak lagi bekerja di Jambi saja, tapi juga bersaing ditingkatkan nasional, Jambi ini kecil tapi bagaimana diperhitungkan tingkat nasional,” ujarnya.

“Jaga marwah daerah dan marwah provinsi Jambi, bekerja dengan baik rangkul semua pihak, internal benahi tidak boleh ada masalah ,harus diselesaikan dengan baik. Jangan sampai itu yang serting muncul masalah dan berita, itu tidak baik bagi pemerintah kita,” tegas Al Haris lagi.(*)