JurnalOne.com, BANGKO – Pemkab Merangin menerima hibah barang milik negara dari Kementerian Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR – RI) ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara barang milik negara, Jumat (14/06/2024).
Itu dilakukan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ny Diana Kusumastuti dan Pj Bupati Merangin Mukti, di Lantai 2 Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta.
‘’Alhamdulillah sekarang sejumlah barang milik negera dari Kementerian PUPR Republik Indonesia itu, sudah sah milik Pemkab Merangin,’’ujar Pj Bupati usai acara yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut.
Dijelaskan Mukti barang milik negara yang dihibahkan Kementerian PUPR kepada Pemkab Merangin itu, pengadaan pemasangan IPA baja berikut dengan aksesorisnya di dua lokasi, kapasitas 50 liter/detik pada IKK Pamenang Selatan (2015 benilai Rp 13,8 miliar) dan kapasitas 10 liter/detik pada IKK Jangkat (2014 benilai Rp 5,8 miliar).
Selanjutnya, pengadaan dan pemasangan pipa PVC berikut aksesorisnya yang berlokasi di Batang Merangin Kabupaten Merangin (2012 sebesar Rp 970 juta), di Desa Pulau Rengas Kabupaten Merangin (2012 sebesar 499 miliar).
Instalasi pipa PVC berikut aksesorisnya berlokasi di IKK Renah Pamenang Kabupaten Merangin (2015 sebesar 9,1 miliar), di Bangko Tinggi dan Pematang Kandis Kabupaten Merangin (2012 bernilai Rp 1,9 miliar) dan di IKK Jangkat Kabupaten Merangin (2014 bernilai Rp 5,8 miliar).
Berikutnya, Instalasi pipa PVC berikut aksesorisnya berlokasi, di IKK Tabir Timur Kabupaten Merangin (2014 bernilai RP 1,5 miliar), di IKK Pamenang Selatan dan Renah Pamenang (2015 bernilai Rp 2,3 milar) dan rehab PDAM Kabupaten Merangin (2015 benilai Rp 5,8 miliar).
Tidak hanya itu, juga dihibahkan pembangunan infrastruktur kawasan Minapolitan Kabupaten Merangin (2016 dua NUP bernilai Rp 5 miliar), pembangunan infrastruktur kawasan strategis Kabupaten Merangin (2017 bernilai Rp 2,7 miliar) dan pengadaan peralatan serta mesin penunjang TPA berupa mobil tangki tinja, buldoser dan excavator (2015, 2018 bernilai Rp 5,7 miliar).
Pada kesempatan itu Pj Bupati Merangin didampingi Direktur PDAM Merangin H Zuhdi, Kadis PUPR Merangin dan Kaban BPKAD Merangin Masuri, sekaligus menyerahkan usulan optimalisasi dan pengembangan Perumda Tirta Merangin untuk 2025 kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia Ny Diana Kusumastuti.(*)
Sumber/Kominfo Merangin