JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, mengukuhkan secara lansung Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, serta Penyerahan Bantuan Uang Duka kepada Anggota KORPRI, di Ballroom Yoesoef Singedekane Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa (11/06/2024), petang.
“KORPRI ini luar biasa kontribusinya, terhadap anggotanya baik berupa santunan seperti kemalangan meninggal dunia dan lain sebagainya. Dengan dikukuhnya LKBH KORPRI bisa memberikan bantuan hukum kalau terjadi hal-hal dilapangan yang menyangkut tentang hukum. Kedepan, ini menjadi wadah profesional dalam menaungi para anggotanya,”kata Gubernur Al Haris.
Menurut Al Haris, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kinerja pengurus serta dukungan semua pihak terkait. Kepada semua, khususnya kepada para pengurus baru dikukuhkan, untuk senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja organsasi kedepannya.
“Besar harapan saya agar pengurus baru yang dikukuhkan dapat membawa organisasi KORPRI Provinsi Jambi ini tidak sekadar ada, tapi juga dirasakan manfaat keberadaannya oleh para anggota, menyusun program kerja yang dapat menggerakkan pembangunan ASN sebagai sumber daya manusia, memberdayakan ASN dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan ASN yang tentu akan berdampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan maupun kemajuan daerah,” tambah Gubernur.
Dituturkan Al Haris, KORPRI adalah sebagai satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh ASN baik Pegawai Negeri SIPIL (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya berharap KORPRI terus meningkatkan program kerja dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya. Organisasi ini harus terus maju dan berkembang, berupaya memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” imbuh Gubernur.
Selain itu, terang Al Haris keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Jambi sebagai upaya memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN.
“LKBH KORPRI tentu juga perlu bersinergi dengan unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi bidang hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi dan memastikan ASN mendapatkan perlindungan hukum,” harap Gubernur Al Haris.
Gubernur berpesan agar keluarga besar KORPRI Provinsi Jambi selalu tegak lurus, mendukung kebijakan pemerintah, dan tetap menjaga netralitas pada Pilkada serentak.
“Tingkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitasnnya sebagai kunci dalam memberikan pelayanan berkualitas, bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,”jelas Al Haris.
Ketua IV Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Usaha Dr. H. Marullah Matali, Le., M.Ag mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang baru saja dikukuhkan, saya yakin semua inisiatif, semua terobosan-terobosan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KORPRI demi untuk menyejahterakan lingkup KORPRI di Provinsi Jambi,” ungkap Marrullah Matali.(*)
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi