JurnalOne.com, SAROLANGUN – Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono menghadiri puncak pringatan hari lingkungan hidup sedunia, bertempat di Desa Moenti Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (12/06/2024).
Hadir dikesempatan itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Pj Sekda, Dedy Hendri, Kejari Sarolangun di wakili oleh Jaksa Fungsional Herman Tangkas Pangabean, SH, Ketua Pengadilan Deka Diana, serta Ketua DPRD Sarolangun.
Acara yang di awali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya itu, Pj Bupati Bachril Bakrie mengucapkan rasa terimakasih kepihak Polres Sarongun karena mempecah hatikan lingkungan dengan memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
“Pada pringatan Hari Lingkungan hidup kali ini, pertama kita mengapresiasi langkah langkah Kapolres Sarolangun karena sudah memperhatikan lingkungan dengan cara pemberantasan PETI diwiliyah hukumnya,” tegas Pj Bupati.
Dijelaskan Bachril Bakrie, sejatinya PETI dapat dilegalkan, dengan syarat mengajukan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat). Pemda saat ini membuat buat peta lokasi dan harus ada tata ruangnya.
“Dengan ada IPR, Sarolangun dapat menjadi contoh Kerusakan pencemaran dan kegiatan PETI dapat berkurang. Mari bersama – sama kita menjaga lingkungan untuk anak cucu kita,” terang Bachril Bakrie.
Bachril berjanji, akan menggelontorkan anggaran guna membangun Desa anti PETI. Kendati begitu, Bachril meminta dukungan dari masyarakat.
“Hal ini tentunya harus kita apresiasi bersama, perlu diingat Kesejahteraan masyarakat, menjamin menurunnya kejahatan ditengah masyarakat,” jelas Bachril Bakrie.
Dikesempatan itu, Forkompinda Sarolangun dilaksanakan penanaman bibit, penebaran benih ikan, dilahan bekas kegiatan PETI. Dan melakukan deklarasi anti kegiatan penambangan emas Illegal.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kodim 0420/Sarko