Dumisake Perkebunan Al Haris – Sani Ciptakan Lapangan Kerja

JurnalOne.com, JAMBI – Program Dumisake Perkebunan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Abdullah Sani terus dilaksanakan dengan prioritas menciptakan lapangan pekerjaan sektor perkebunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, Sabtu (01/06/2024).

Hal ini diuraikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal.Katanya sasaran pada program ini adalah para buruh kebun, dan pekerja lepas dikategorikan pra sejahtera sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan dikolaborasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Kelompok jasa pengelolaan kebun dibentuk sebagai kelompok jasa untuk merespon kebutuhan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit akan tenaga kerja untuk mengelola kebun yang selama ini masih terbatas.

“Melalui kelompok jasa ini masih diperlukan pelatihan budidaya, teknis dan administrasi keuangan sehingga tenaga kerja menjadi professional dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja lepas sesuai UU Cipta Kerja. Dengan adanya kelompok tenaga kerja ini, bila berkembang bisa menjadi perusahaan jasa tenaga kerja,” jelas Agusrizal.

Ditahun 2023 tambah Agusrizal, tahun pertama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan program Dumisake dalam pembentukan kelompok dan pemberian bantuan alat pengelolaan kebun kepada kelompok jasa tersebut.

“Tahun 2023 terbentuk kelompok Jasa dengan total 25 kelompok di 8 Kabupaten, masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Calon anggota kelompok diusulkan oleh desa berdasarkan data P3KE dan atau DTKS dan atau usulan kepala desa dan diverifikasi antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama dinas membidangi Perkebunan Kabupaten serta dinas yang membidangi sosial di Kabupaten. Jika calon diusulkan tidak termasuk kriteria masyarakat pra sejahtera di beri rekomendasi kepada Kepala Desa mencari pengganti sesuai dari indikator kemiskinan,” tambahnya.

Tahap awal lanjut Agusrizal, anggota telah diverifikasi dan sesuai dengan indikator kemiskinan akan ditetapkan melalui SK Kepala Desa. SK tersebut Bersama proposal diajukan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Kabupaten selanjutkan di tetapkan sebagai kelompok penerima bantuan alat pengelolaan kebun oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Berikut Kelompok ditetapkan sebagai jasa pengelolaan kebun tahun 2023.

1. Usaha Bersamo (Kabupaten Merangin)

2. Maju Serentak (Kabupaten Merangin)

3. Maju Bersama (Kabupaten Merangin)

4. Jaya Bersama (Kabupaten Merangin)

5. Sepadan Jaya 1 (Kabupaten Bungo)

6. Sepadan Jaya 2 (Kabupaten Bungo)

7. Maju Bersama (Kabupaten Bungo)

8. Tebing Tinggi Jaya (Kabupaten Bungo)

9. Sri Rezeki 1 (Kabupaten Tanjab Barat)

10. Sri Rezeki 2 (Kabupaten Tanjab Barat)

11. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)

12. Teluk Kecibung Mandiri 2 (Sarolangun)

13. Berkah 1 (Sarolangun)

14. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)

15. Jaya Makmur (Tebo)

16. Sekintang Dayo (Tebo)

17. Tembikar 1 (Tanjab Timur)

18. Tembikar 2 (Tanjab Timur)

19. Makmur 1 (Tanjab Timur)

20. Makmur 2 (Tanjab Timur)

21. Sumber Rezeki ( Muaro Jambi)

22. Maju Bersama (Muaro Jambi)

23. Jaya Bersatu (Muaro Jambi)

24. Maju Bersama T (Muaro Jambi

25. Suka Jaya Makmur (Batanghari)

Paket bantuan setiap kelompok tersebut berupa sebanyak 7 unit dodos manual, 2 unit dodos (egrek), 1 unit mesin dodos elektrik, 5 unit angkong, 1 unit kendaraan roda 3, 4 unit mesin potong rumput, 6 unit alat semprot elektrik, 1 unit chinsaw, 1 unit mesin pengupas kelapa dan 1 unit mesin pengupas pinang.

“Bantuan alat kerja tersebut telah diserahkan secara simbolik oleh Gubernur Provinsi Jambi tepat pada tanggal 2 Desember 2023, di Kantor Desa Talang Kerinci Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi juga mempraktekan alat panen berupa dodos elektrik,”(*)

Sumber/Kominfo Provinsi Jambi