PBJ Desak OPD Percepat Proses Dokumen Pengadaan DAK

JurnalOne.com, BANGKO – Proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Merangin, bersumber dari Dana alokasi Khusus( DAK) waktu sudah sangat mepet, kurang dari dua bulan, semua proses baik itu tender maupun penunjukan langsung, harus sudah selesai di proses dan sudah di laporkan ke pusat, Senen (13/05/2024)

Namun hingga saat ini DAK Merangin hampir 80 miliar rupiah masih banyak belum diproses di bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ),lantaran OPD banyak yang belum memproses dokumen pengadaannya.

Padahal pihak BPJ terus mendesak agar OPD bersangkutan secepat mungkin untuk memproses dokumen pengadaannya.

“Kami sudah menyurati OPD bersangkutan untuk segera memproses dokumen pengadaan, bahkan sudah sering rapat dengan OPD agar segera memprosesnya, dalam bulan ini saja kami sudah dua kali rapat, namun masih banyak OPD yang belum memproses dokumen pengadaan” ungkap Sibas kepala bagian pengadaan barang dan jasa.”

Saat ini OPD yang cukup banyak mendapatkan dana DAK, Seperti Dinas pekerjaan umum bidang bina marga, semua proses sudah selesai dan sudah di lakukan tender, sedangkan bidang lain seperti sumber daya air dan cipta karya perencanaan sudah selesai tinggal menunggu mereka untuk masukin dokumen lelang. Untuk dinas kesehatan juga sudah selesai dokumen perencanaannya.

Namun yang paling banyak DAK Kabupaten Merangin berada di dinas pendidikan, untuk bidang SD dokumen pengadaan belum selesai sama sekali, sedangkan bidang SMP proses perencaan sudah selesai dan tinggal tayang untuk pekerjaan pisik.

“Agar proses ini lebih cepat, kami segera menyurati pihak OPD terkait lagi, agar sebelum 5 Juni proses dokumen pengadaan barang dan jasa sudah selesai, jika tidak selesai maka tidak menjadi tanggung jawab PBJ,mengingat saat ini sudah pertengahan Mei, dan waktu sangat mepet.”tutup Sibas.(*)

Penulis/Riko

Editor/Rafik