Al Haris Serahkan Bantuan Bagi Pensiunan ASN, Dan Sumbang Tali Asih Bagi Petugas Kebersihan Merangin

JurnalOne.com, BANGKO – Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan piagam dan Bantuan Pensiunan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Provinsi Jambi, yang ada di Merangin, serta menyalurkan bantuan dari Kopri dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati Lama, Senen (19/03/2024).

“Pada hari ini, kita menyerahkan Bantuan dari Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN Guru.Ini membuktikan bahwa negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN Guru,” ujar Gubernur Al Haris

Dikatakan Al Haris, selain pensiunan ASN, Pemprov juga menyalurkan ‘Tali Asih’ bagi tenaga kebersihan di Kapaten Merangin. Karena, petugas kebersihan Merangin sangat mulia, Kota kita bersih, mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, setiap tahun kami terus memberikan tali asih kepada mereka.

“Kita mengharapkan hubungan dan tali silturahmi ini terus terjalin dimasa mendatang karena mereka ini ikut membangun Jambi dari segi kebersihan,” tambah Gubernur Al Haris.

Kembali ke ASN, lanjut Al Haris, setipa pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial.

“Kemudian juga memperoleh jaminan sosial meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT),” tegas Al Haris.

Al Haris berpesan kepada seluruh pensiunan yang hadir agar tetap mendukung dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi serta mengambil peran di masyarakat.

“Kita tetap bisa memberikan kontribusi di masyarakat untuk membangun Provinsi Jambi. Bisa jadi, bisa lebih banyak kita perbuat, karena ketika kita menjadi pegawai kita terpaku oleh tupoksi kita. Tapi bila kita sudah pensiun, kita bisa berkreasi diluar tupoksi kita, jadi bisa melakukan banyak hal dan berguna bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita,” pesan Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Provinsi Jambi, dimana ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi di Provinsi Jambi. ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat yang mempunyai kedudukan yang penting dan utama dalam seluruh proses pembangunan, dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang tangguh, berdikari dan baik,” ucap Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Pj. Bupati Merangin Mukti Said dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyempatkan diri untuk bisa hadir bertemu dengan warga masyarakat.

“Untuk diketahui bersama, dimana kita sangat mengetahui bahwa pekerjaan beliau begitu sibuk dan banyak masih menyempatkan diri untuk masyarakat di Merangin ini. Ini kita perlu perhatian besar kepada beliau, karena sangat cintanya kepada kita semua.

“Terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan pada 31 Oktober 2023, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja termasuk ASN. Untuk itu hari ini Bapak Gubernur menyampaikan langsung bantuan dan perlindungan ketenagakerjaan kepada peserta semua,”tandasnya.(*)

Penulis/Editor/Rafik

Sumber/Kominfo Provinsi Jambi