JurnalOne.com, JAMBI – Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (22/02/2024).
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengatakan, Rakor ini selain wadah silaturahmi juga ajang berbagi pengalaman dan wawasan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Diharapkan ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti dan makna penting dan strategis dalam upaya meningkatkan sinergisitas dan kinerja Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi. Saya berharap Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi,” kata Abdullah Sani.
Disebutkan Sani, dirinya sangat mengapresiasi kepada peserta Rakor staf ahli Kepala Daerah telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk menghadiri Rapat Koordinasi ini.
”Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kedudukan dan peran strategis Staf Ahli, sehingga Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi akan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya dalam membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, demi kemakmuran masyarakat dan daerah,” sambung Wagub.
Selain itu, tutur Wagub, dengan digelarnya Rakor ini, akan terjalin sinergi dan kolaborasi antar Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam rangka mengakselerasi pembangunan untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan, perekonomian masyarakat dan daerah, serta kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi.
“Berdasarkan Pasal 170 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis atau pertimbangan dalam perumusan kebijakan kepada Gubernur mengenai masalah urusan pemerintahan sesuai bidang keahliannya, mewakili Pemerintah Daerah dalam pertemuan ilmiah, sosialisasi kebijakan di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menyesuaikan kebutuhan dan keuangan Daerah,”tegas Sani.
Wagub menambahkan, perlu diketahui kedudukan Staf Ahli diisi oleh orang-orang berpengalaman dan berwawasan, yang mampu menjadi tim konseptor dan kreator mumpuni bagi Kepala Daerah, dalam memberikan kontribusi analisis kebijakan, masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk mengakselerasi pembangunan sesuai dengan visi dan misi.
“Harapan saya, dengan adanya Rakor ini bapak/ibu para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi bangga terhadap jabatan diemban karena berkontribusi aktif dan melaksanakan budaya kerja memberdayakan seluruh potensi dimiliki dalam memberikan kajian terkait isu-isu strategis dan terkini.
“Serta solusi terhadap permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, juga dalam pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah,” tukas Wagub.
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi