Inspektorat Merangin Bantah Isu Balas “Dendam” Soal Pemeriksaan Eks Kepsek SDN 253 Susmarni

JurnalOne.com, BANGKO — Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Jaya Kasuma membantah keras tuduhan balas dendam pribadi di balik pemeriksaan mantan Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, yakni Susmarni, Kamis (01/10/2026).

Jaya menegaskan seluruh proses audit dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan standar operasional prosedur auditor. Langkah pemeriksaan tersebut murni merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan rutin berlaku bagi seluruh instansi pendidikan di wilayah Kabupaten Merangin.

“Terkait persoalan pemeriksaan Inspektorat di SDN 253 Bangko, itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan balas dendam,” ujar Jaya Kusuma saat konfrensi Pers bersama sejumlah awak media diruang kerjanya.

Dikatakan Jaya, audit dijalankan oleh timnya diselenggarakan secara berkala dan menyeluruh, sehingga tidak ditujukan khusus kepada satu pihak tertentu semata.

“Secara pribadi saya bahkan tidak begitu mengenal beliau (Susmarni). Saya sangat menghargai beliau karena profesi guru adalah pekerjaan yang mulia. Yang jelas, tim auditor Inspektorat telah bekerja secara profesional,” terang Jaya menekankan fungsi lembaga pengawas internal itu adalah pembinaan, bukan mencari-cari kesalahan.

Menanggapi keraguan sejumlah pihak mengenai kredibilitas hasil audit Irban II dan besaran angka temuan, Jaya menguraikan pihaknya telah merespons dengan melakukan telaah internal.Inspektorat berrencana menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi lebih mendalam.

“Jika ada pihak yang meragukan kredibilitas hasil audit Irban II dan jumlah temuan, kita sudah melakukan telaah internal. Selanjutnya, kita akan melakukan investigasi melalui Irbansus,” pungkas Jaya.

Dalam konferensi pers tersebut, Jaya Kusuma didampingi oleh Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Junaidi, Pejabat Fungsional Edy Andra, serta jajaran tim auditor Inspektorat Kabupaten Merangin.(*)

Repoter/Ir Syamil