Ispektorat Merangin Akan Panggil Kapus Guna Diminta Keterangan Soal Usaha Ilegal NL Nadah Emas Hasil Tambang Ilegal

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Kasus dugaan menadah emas hasil tambang ilegal disinyalir dilakukan oknum PPPK PW yang bertugas di Puskesmas Desa Muara Siau, Merangin, Jambi berinisial NL (33) sepertinya bakal berbuntut panjang, Rabu (06/05/2026).

Setelah diberitakan kasus ini pendapat perhatian serius dari Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma. Dalam keterangannya, jika benar Jaya sangat menyayangkan bisnis ilegal (menadah emas hasil emas tambang ilegal -red) yang dilakoni NL tersebut, apa lagi statusnya seorang petugas PPPK aktif.

Dalam waktu dekat, Jaya akan sesegara mungkin memanggil Kepala Puskesmas Kecamatan Muara Siau, guna diminta keterangan terkait usaha haram milik NL tersebut.

“Terimakasih atas laporannya, akan kami dalami infonya. Yang bersangkutan (NL -red), dan Kapusnya akan kami panggil kekantor kami untuk diminta keterangan,” tegas Jaya Kusuma.

Sedangkan, Kepala Puskesmas Kecamatan Muara Siau, Dokter Zulharman dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan  bahwa NL memang berdinas dikantor yang dipimpinnya.

“Benar, dia NL itu dinas di Puskesmas sini, profesinya seorang Bidan,”jawab Zulharman.

Namun, ketika disinggung soal profesi NL selain bekerja di Puskesmas dia diduga menadah emas hasil tambang ilegal disekitaran Muara Siau, Zul harman memilih bungkam, dengan alasan tidak tau.

“Kalau  itu, saya tidak tau kebenarannya,” singkat Zulharman.(*)

Reporter/Ir Syamil