Disinyalir Tadah Emas Hasil Tambang Ilegal, PPPK PW Puskesmas Muara Siau di Soal

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Seorang PPPK PW bertugas di Puskesmas Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, Merangin Jambi, berinisial  NL (33) jadi perbincangan publik ditengah masyarakat karena disebut sebagai penadah emas hasil tambang ilegal, Rabu (06/05/2026).

“Ya, NL yang bekerja di Puskesmas itu nampung emas hasil tambang ilegal, di Kecamatan Muara Siau ini. Saya pernah menjual emas kepadanya,”sebut DT (42) salah seorang penambang yang pernah menjual emas kedia.

Diungkpakan DT, emas yang ditampung NL sudah berjalan cukup lama. Diperkirakan lebih kurang berkisar satu tahun.

“Kalau usahanya, diperoirakan kurang lebih satu tahun menadah emas ini di Muara Siau ini. Soalnya, bukan hanya sekali saya jual emas kedia, lah sering,”terang kemedia ini.

Sedangkan NL dikonfirmasi  media ini melalui samhungan telepon Whatsapp, tidak merespon.Namun setelah melului pesan Whatsapp meski tidak menjawab secara rinci, namun jawaban NL seolah olah mengamini bahwa dia menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Lagi dinas, napo (Kenapo) yo. Ado masalahkah? Begitu jawaban singkat NL kemedia ini.(*)

Reporter/Ir Syamil