Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

JurnalOne.com, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi dikomando Al Haris meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI Tahun 2025 bertempat dikantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026).

Penghargaan itu, sekaligus Provinsi Jambi menjadi peringkat 1 Nasional dan Provinsi, serta menandakan komitmen kuat daerah membangun tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan profesional

Tampak hadir diacara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Dikatakan Al Haris, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan dari kesungguhan pemerintah daerah dalam menjauhkan praktik pelayanan publik dari pelanggaran aturan.

“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,”sebut Gubernur Al Haris.

Dilanjutkannya, salah satu fokus utama Pemprov Jambi adalah pembenahan dan penataan ASN agar bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika pelayanan.

“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Gubernur Al Haris memaparkan prinsip-prinsip utama yang harus terus dijaga guna mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.

“Untuk mencegah maladministrasi ke depan, yang pertama ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan makan hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Al Haris, capaian peringkat 1 nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Pemprov Jambi pun berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.(*)