JurnalOne.com, BANGKO – Personil Polres Merangin menemukan seorang bocah perempuan berusia sekitar 5 (lima) tahun tanpa pengawasan orang tuanya diamankan oleh warga Desa Mentawak, Minggu (10/04/2026) sekira pukul 11.00 WIB, kemaren.
Penemuan tersebut berawal, saat anggota sedang piket menerima Call Center 110 dari seorang warga mengaku adanya anak kecil terlantar berada dikedainya tanpa ada pedamping.
Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. Kata Ruly sebelumnya pelapor telah berupaya mencari informasi di lingkungan sekitar, namun tidak ada warga yang mengenali anak tersebut.
“Pelapor ini sebelumnya sempat mencari informasi dilingkungannya, namun tidak ada warga yang mengenalinya, selanjutnyapelapor langsung menghubungi Call Center 110 Polres Merangin hingga kemudian Perwira Siaga bersama piket fungsi langsung menuju TKP dan mengamankan Balita tersebut ke Unit PPA Polres Merangin”, teranng Ruly, Senen (13/04/2026).
Setibanya di Unit PPA Polres Merangin, petugas piket segera menyebarluaskan informasi terkait temuan anak tersebut melalui media sosial dan grup Bhabinkamtibmas Polres Merangin guna mempercepat pencarian keluarga Balita tersebut.
Upaya penyebaran informasi tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 Wib, Bibi Balita tersebut mendatangi Polres Merangin setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Pada pukul 14.00 Wib, keluarga dari anak tersebut mendatangi Polres Merangin karena sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan anak hilang yang berada di Polres Merangin,” sebut Ruly.
Lebih lanjut Ruly menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, bahwa Balita yang ditemukan tersebut berinisial F (5) tahun yang merupakan kemenakan dari Sdri Mardiana dan merupakan warga pendatang dari Kab Tulang Bawang Lampung dan baru tinggal di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
Setelah dilakukan pengecekan, bibi korban memastikan bahwa anak tersebut adalah benar kemenakannya. selanjutnya Balita tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam hal ini diwakili oleh bibinya Karena Ibu kandungnya sedang sakit.
“Sebelumnya kami mohon maaf kepada Kapolres Merangin atas kelalaian dalam menjaga dan mengawasi anak kemanakan kami dan selanjutnya kami ucapkan terimakasih kepada Polres Merangin atas pelayanan yang telah diberikan semoga ,” kedepannya Polres Merangin lebih sukses dan dicintai masyarakat, Aamiin ”, ujar Sdri Mardiana.(*)
Reporter/Idon Sesra













