Terbukti Nipu, Usai di Beritakan Mantan Kasi Miskin Dinsos Kembalikan Uang

JurnalOne.com, BANGKO – Kasus dugaan penipuan dijanjikan menjadi pedamping Program Keluarga Harapan (PKH) sengaja dilakukan AR alias (Ansori-red), mantan Kasi Miskin Dinas Sosial Merangin, hingga berujung minta “Pelicin” Rp 15 juta kepada tiga orang korban, memasuki babak baru, Sabtu (11/04/2026).

Setelah viral diberitakan, Ansori akhirnya diketahui telah mengembalikan uang yang diambil dari tiga orang korban yang diiming imingi menjadi pedamping PKH tersebut.

Hal ini diketahui setelah adanya beberapa pengakuan korban yang mengkonfirmasikan pengembalian uang itu kemedia ini.

“Iya bang, trimaksih kami ucapkan.Berkat viralnya berita, uang kami telah diminta Ansori agar kami bekerja sebagai pedamping PKH akhirnya dikembalikan Jum’at (10/04/2026) sore kemaren,” ungkap GD kemedia ini.

Meski begitu, kata GD, dirinya bersama dua rekannya belum puas atas pengembalian uang tersebut. Sebab, dari total uang Rp 15 juta yang diambil, hanya dikembalikan Rp 12 juta.

“Dio minta uang Rp 15 juta, dikembalikan hanya Rp 12 juta.Jujur bang kami dak ikhlas dak,”terangnya.

Saat GD bertanya kenapa pengembalian  uang itu tidak sesuai jumlah nominal yang diminta? Ansori beralasan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk membayar beberpa orang suruhannya dilapangan.

“Itu alasannya maka kami tidak diganti dengan penuh.Uang itu sudah digunakan untuk bayar orang suruhannya Cepu) bagi  dilapangan,”tukasnya.

Sementara, sampai berita ini ditrunkan Ansori tidak bisa diminta keterangan. Ditelpon melalui nomor Whatsapp, sedang tidak aktif.  Begitu juga melalui pesan singkat juga tidak aktif atau Ceklist.(Redaksi)