Khafidh Minta Pasar Bangko Segera Dibersihkan Dari Sampah Dan Kesemrawutan PKL

JurnalOne.ciom, BANGKO – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh meminta sampah yang menumpuk di Kota Bangko segera dibersihkan sekaligus para Pedagang Kaki Lima (PKl) juga ditertibkan, Rabu (25/03/2026).

Penegasan itu disampaikan Wabup memimpin rapat kordinasi listas sektoral di ruang pola utama Kantor Bupati Merangin.

Dalam arahannya, A. Khafidh menekankan bahwa penumpukan sampah dan kesemrawutan pedagang kaki lima (PKL) merupakan tantangan tahunan harus dijawab dengan langkah nyata dan cepat oleh pemerintah.

“Tuntutan masyarakat ingin cepat, maka kita harus menjawab dengan cepat. Fenomena semrawut pasca-Idul Fitri ini memang terjadi setiap tahun karena aktivitas terpusat di kota, namun kita tidak boleh lengah,”terang Wabup.

A. Khafidh menyoroti kondisi sampah yang berserakan di titik-titik bekas lokasi bazar swasta. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) segera menelusuri komitmen retribusi kebersihan dengan pihak penyelenggara.

“Bazar itu dilakukan swasta dan tentu ada komitmennya. Kalau mereka bayar retribusi, tolong LH tindak lanjuti pembersihannya. Kalau belum ada komitmen, panggil penyelenggaranya. Mana tanggung jawabnya? Jangan sampai kondisi ini mendahului pemberitaan media karena ini memalukan bagi kota kita,”jelasnya.

Selain masalah sampah, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah relokasi PKL yang sempat diberikan kelonggaran berjualan di badan jalan selama bulan Ramadan. Wabup memerintahkan camat dan lurah untuk bersinergi mengembalikan fungsi jalan seperti semula.

“Mulai hari ini kita kembalikan. Pak Camat tolong koordinasikan dengan Lurah agar satu pemahaman: kita kembalikan (tata ruang) seperti sebelum Ramadan,” tambahnya.

Langkah penertiban ini nantinya akan melibatkan personel Satpol PP untuk pengawasan di lapangan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkim untuk mengevaluasi fasilitas ruko yang tidak memiliki penampungan sampah yang memadai.

Wabup juga meminta Dinas Kominfo untuk menyosialisasikan langkah-langkah ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. “Tujuannya jelas, kita ingin kota kembali rapi, bersih, dan nyaman bagi semua warga Merangin,” pungkasnya.(*)