Kejati Jambi Geledah Kantor DPRD Merangin, Angkut Sejumlah Dokumen

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Kejaksaan Tinggi Jambi, didampingi Kejari Merangin Kamis 12/02/2026), siang tadi menggeledah Kantor DPRD Merangin.

Berdasarkan informasi di dapatkan dari salah satu pegawai di DPRD Merangin, pihak kejati, juga melakukan penggeledahan dan pengambilan data data di perlukan untuk pendalaman kasus temuan BPK RI 1.8 Miliar yang saat tengah di tangani.

” Iyo bang, sekitar jam 10 tadi ado orang dari Kejati dan Kejari  geledah Kantor DPRD Merangin, nampaknya pengambilan  sejumlah data” ungkap salah satu staf di DPRD Merangin.

Sementara itu sekertaris dewan, Dadang hikmatulah, juga membenarkan kedatangan pihak dari Kejati Jambi, namun, Dadang, enggan merinci agenda kedatangan rombongan  kejati  ke gedung DPRD Merangin.

” Iyo memang ado kejati ke kantor tadi, apo agendanya kurang tau juga, kerena saat ini lagi keluar kota” ungkap Dadang saat di hubungi via WhatsApp.

Untuk dikerahui, saat ini Kejati Jambi tengah menyelidiki kasus temuan hasil audit badan pemeriksa keuangan ( BPK) di sekretariat DPRD Merangin terkait uang persedian (UP) Tahun 2024 dengan temuan sekitar 1,8 miliar rupiah.

Bahkan hingga para pejabat di sekretariat DPRD dan mantan pejabat sudah beberapa kali di panggil dan di periksa oleh pihak Kejati Jambi untuk diminta keterangan.(Redaksi)