38 Petugas Badan Penghubung Pemprov Jambi Dijakarta Terim SK PPPK Paruh Waktu

JurnalOne.com, JAKARTA – Setelah rampung menyerahkan SK ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris juga menyerahkan SK PPPK paruh waktu ke 38 orang petugas Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta.

Penyerahan SK tersebut, berlangsung di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi jalan Cidurian No.15-17, RT.5/RW.4, Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Rabu (3/12/2025) siang kemaren.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa penyerahan SK ini dapat terlaksana, setelah proses administrasi dianggap lengkap oleh Kementerian PAN-RB RI.

“Ini langkah awal, pintu awal saudara sekalian untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu,” jelas Gubernur Al Haris.

“Kalau sudah tercatat di BKN, KemenPAN, tinggal lagi nanti proses untuk naik menjadi P3K penuh waktu, itu nanti pemprov yang menilainya,” tambahnya.

Proses naik menjadi P3K penuh waktu, tambah Gubernur Al Haris, ditentukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah serta kinerja P3K.Untuk itu, dirinya meminta agar para penerima SK dapat lebih meningkatkan kinerjanya.

“Inilah bahan Kami untuk bisa menaikkan statusnya menjadi penuh waktu nantinya. Yang penting sekarang ini, niatkan bahwa kita ingin kerja dengan baik, sepenuh hati untuk kemajuan pemerintah Provinsi Jambi tentunya,”singkat Al Haris.

Hadir pada agenda itu, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, Kepala Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta, Amrulsyah. (*)