JurnalOne.com, BANGKO – Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Jambi akhir akhir ini kerap menjadi sorotan ditengah publik, lantaran maraknya kasus korupsi melanda instansi tersebut, Jum’at (12/09/2025).
Urung rampung kasus mobeler ditangani Kejaksaan Negeri Merangin, instansi pimpinan Hernizor S,Pd tersebut, kembali diterpa isu tak sedap.
Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), bernama Soraya di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diduga kuat menerima uang dari beberapa oknum rekanan sebesar 10% hingga 15% sebagai uang muka, dari nilai kontrak proyek yang bakal dikerjakan tahun 2025 ini.
Praktek culas ini terkuak, setelah adanya media ini mendapat informasi dari orang dalam ruangannya sendiri minta namanya tidak catut.
“Sekarang ini semuanya begitu bang, ingin proyek siapkan uang sekitar 10% dan 15 %. Termasuk kami dibidang PAUD ini, Soraya PPTKnya, dio langsung ngurusnyo,”ungkap sumber itu bercerita.
Dalam hal ini, jelas sumber itu, Kepala Bidang sebagai Kuasa Penguna Anggaran sepertinya memilih aman. Sebab semua urusan berhubungan proyek serta rekanan semuanya diserahakan ke Soraya.
“Kendati begitu, pembangian jatah fee untuk bagian Kabid jelas parsennya,” singkat sumber itu.
Sementara itu, PPTK PAUD Disdik Merangin Soraya dikonfirmasi media ini seolah membantah. Dia menegaskan hal itu tidak benar.
“Hal itu tidak benar, ayuk sedang jalan sedang mengurus orang sakit,” bantah Soraya.
Kendati begitu, sebut Soraya, dirinya memohon agar hal ini tidak publikasikan. Senen (15/09/2025) atau minggu depan temui dia dikantor.
“Tolong jangan dinaikkan, Senen besok ini temui ayuk dikantor,” singkat Soraya.
Repoter/Ir Syamil













