-p Tipu Warga Rp 300 Juta, Terkait Penjualan Tanah TKD
JurnalOne.com, BANGKO – Camat Rantau Panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Samsul Zaini resmi dilaporkan Jarni (50) warga Kelurahan Mampun Baru kepihak Polres Merangin, atas dugaan kasus penipuan terkait penjualan tanah Tanah Kas Desa (TKD) pada tahun 2018 silam, Senen (2508/2025).
Hal ini dibuktikan dengan nomor laporan LP/B/63/VIII/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polres Merangin/Polda Jambi hari Jum’at (22/08/2025) kemaren.
Kepada media ini, kuasa hukum Jarni Dede Riskadinata SH menjelaskan bahwa kasus ini berawal sekitar tahun 2018 silam saat itu terlapor masih menjabat sebagai Lurah Mampun Baru, Kecamatan Tabir.
“Kasus berawal sekitar tahun 2018 lalu, dimana klien saya membeli dua bidang tanah berisi sawit bernomor SHM 2515 dan SHM 2016 berlokasi di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan kepada terlapor, seharga Rp 300 juta (Tiga Ratus Juta Rupiah -red), saat itu dia menjabat lurah Mampun Baru,” ungkap Dede Riskadinata SH.
Seiring waktu berjalan kata Dede, tepat pada tahun 2021 terlapor mendatangi rumah kliennya, untuk meminjam kedua sertifikat tersebut dengan alasan bahwa ada atasannya ingin pengecek sertifikat itu.
“Ya, namanya sekampung, apa lagi seorang lurah tentulah kita tidak curiga. Lalu diberikan kedua sertifikat itu,”terang Dede Riskadinata SH.
Namun setelah itu, tutur Dede, ditunggu tungggu oleh kliennya cukup lama sertifikat tersebut tidak kunjung dikembalikan. Ironisnya saat ditanya, terlapor beralasan sertifikat yang dipinjamnya hilang.
“Merasa klien saya ditipu, lalu perkara ini dilaporkan ke Polres Merangin” singkat Dede.
Sedangkan Camat Tabir Samsul Zaini dikonfirmasi media ini mengakui perihal tersebut. Namun, kata Samsul bahwa penjualan TKD hasil musyawarah bersama.
”Kita tau itu tanah TKD, tapi itu bukan jual atas nama pribadi. Tanah itu ditukar guling dengan tanah yang lain,” jawab Samsul.
Soal sertifikat, lanjut Samsul, bukan niat dirinya untuk mengambilkan. Tetapi jabatannya sebagai Lurah telah diganti.
”Kendati demikian, kita tetap memantau supaya tidak terjadi hal hal tidak diinginkan. Bahkan hal ini sudah pernah mediasi mencari solusi dengan secara kekeluargaan, tapi belum ketemui hasil yang baik, gitu aja,”(Redaksi).













